KOMPAS.com — Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kembali memakan korban. Kali ini, yang bernasib naas adalah Yusniar (27), seorang ibu rumah tangga di ...
MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasus yang menjerat seorang ibu rumah tangga (IRT), Yusniar (28), warga Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Pa'baeng-baeng, Kecamatan Tamalate, menarik perhatian banyak pihak.
TEMPO.CO, Makassar - Pengadilan Negeri Makassar akhirnya menangguhkan penahanan Yusniar, 27 tahun, terdakwa pencemaran nama baik di media sosial Facebook. "Permohonan terdakwa dikabulkan majelis ...
Yusniar terdakwa UU ITE di Makassar. ©2016 merdeka.com/salviah ika padmasari Merdeka.com - Yusniar (27), warga Jalan Sultan Alauddin, Makassar, kini sudah terhitung ...
Yusniar bebas dari UU ITE. ©2017 merdeka.com/salviah ika padmasari Merdeka.com - Yusniar (27), ibu rumah tangga warga Jl Sultan Alauddin, Makassar, akhirnya divonis ...
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar memvonis bebas Yusniar, ibu rumah tangga yang menjadi terdakwa akibat statusnya di Facebook. Yusniar pun langsung sujud syukur ...
KOMPAS.com — Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kembali memakan korban. Kali ini, yang bernasib naas adalah Yusniar (27), seorang ibu rumah tangga di ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results