KOMPAS.com — Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kembali memakan korban. Kali ini, yang bernasib naas adalah Yusniar (27), seorang ibu rumah tangga di ...
MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasus yang menjerat seorang ibu rumah tangga (IRT), Yusniar (28), warga Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Pa'baeng-baeng, Kecamatan Tamalate, menarik perhatian banyak pihak.
TEMPO.CO, Makassar - Pengadilan Negeri Makassar akhirnya menangguhkan penahanan Yusniar, 27 tahun, terdakwa pencemaran nama baik di media sosial Facebook. "Permohonan terdakwa dikabulkan majelis ...
Yusniar terdakwa UU ITE di Makassar. ©2016 merdeka.com/salviah ika padmasari Merdeka.com - Yusniar (27), warga Jalan Sultan Alauddin, Makassar, kini sudah terhitung ...
Yusniar bebas dari UU ITE. ©2017 merdeka.com/salviah ika padmasari Merdeka.com - Yusniar (27), ibu rumah tangga warga Jl Sultan Alauddin, Makassar, akhirnya divonis ...
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar memvonis bebas Yusniar, ibu rumah tangga yang menjadi terdakwa akibat statusnya di Facebook. Yusniar pun langsung sujud syukur ...
KOMPAS.com — Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kembali memakan korban. Kali ini, yang bernasib naas adalah Yusniar (27), seorang ibu rumah tangga di ...